Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Polda Kepri Ungkap Perdagangan Orang

Foto : ANTARA/HO-Polda Kepri

Polda Kepri ungkap perdagangan orang.

A   A   A   Pengaturan Font

Dia mengatakan modus operandi para tersangka dengan cara mengiming-imingi gaji dan kehidupan yang layak di luar negeri yang kemudian oleh para tersangka, ternyata korban diberikan pekerjaan yang tidak layak dan tidak sesuai dengan apa yang mereka janjikan sebelumnya. Adapun 3 orang korban yang berhasil diselamatkan Polda Kepri antara lain berinisial BN (29) asal Tasikmalaya (Jabar), O (40) asal Subang (Jabar), dan A (28) asal Subang (Jabar) di mana para tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta per orang," kata Kombes Pol Zahwani.

Ia menyampaikan maksud dan tujuan pengungkapan tersebut untuk menyikapi banyaknya keluhan WNI yang bekerja di luar negeri dan memberantas maraknya kasus TPPO yang merugikan banyak pihak.

"Penyelesaian penanganan kasus TPPO ini harus benar-benar dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir, tidak hanya proses penindakan di tempat pemberangkatan akhir saja seperti di Kota Batam, namun diperlukan komitmen semua pihak, termasuk dari daerah asal calon PMI dalam upaya sosialisasi dan cegah tangkal pelaku TPPO," kata dia.

Dalam hal ini, katanya, Polda Kepri akan terus berupaya melakukan penindakan tidak hanya secara represif namun preemtif dan preventif sepertimemberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakatyang ingin bekerja ke luar negeri untuk menggunakan prosedur resmi.

"Dengan prosedur resmi warga negara kita akan mendapatkan perlindungan menyeluruh berdasarkan peraturan yang berlaku terkait rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat sehinggadapat benar-benar merasakan kehadiran negara dalam hal melindungi warga negaranya," demikian Kombes Pol Zahwani.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top