Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Menteri KP Segel 20 Ton Ikan Salem Impor Tak Sesuai Peruntukan

Foto : ANTARA/Sinta Ambarwati

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) usai melakukan penyegelan ikan salem impor di Batam, Kamis (8/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Aparat penegak hukum harus bertindak tegas, Menteri KP segel 20 ton ikan salem impor tak sesuai peruntukan.

Batam - Tindak tegas. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyegel komoditas perikanan impor berupa ikan salem sebanyak 20 ton milik PT D di kawasan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, karena tidak sesuai peruntukan.

"Jadi ini bagian dari penegakan, kita berikan peringatan kepada ibu Ayen (pengelola, red.) karena ini ada ikan impor yang kita berikan izin memang khusus untuk para pemindang jadi tidak boleh ke pasar lokal," ujar Trenggono usai melakukan penyegelan ikan salem impor di Batam, Kamis.

Dengan demikian, katanya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memberikan peringatan pertama kepada pelaku usaha, namun ke depan bila diketahui kembali melakukan pelanggaran, maka akan berpengaruh ke rekomendasi neraca perdagangan yang berimbas pada izin impor.

Ikan salem impor yang berasal dari China ini, lanjutnya, akan melalui proses pengecekan lebih lanjut untuk menentukan penanganan selanjutnya.

Trenggono menyebut ada kebocoran distribusi ikan salem impor langsung masuk ke pasar lokal sehingga mengganggu permintaan ikan lokal asal Indonesia, seperti kembung dan ikan tangkap lainnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top