Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Menteri KP Segel 20 Ton Ikan Salem Impor Tak Sesuai Peruntukan

Foto : ANTARA/Sinta Ambarwati

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) usai melakukan penyegelan ikan salem impor di Batam, Kamis (8/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Dalam kesempatan yang sama, Pengelola Keuangan PT. D, Ayen menuturkan ikan-ikan tersebut didapat dari importir Jakarta dengan iming-iming harga murah.

Ia mengaku tak tahu menahu bahwa ikan salem impor yang dijual seharga Rp20.000 per kilogram ini tak boleh langsung dijual ke konsumen.

"Saya kan ditawari orang Jakarta, ya dia bilang salem. Ya kita beli karena murah," ungkapnya.

Adapun ikan salem impor hanya boleh dimanfaatkan untuk industri pemindangan. Hal ini sesuai dengan komitmen KKP berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top