Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Menko Polhukam Minta Tiga Oknum Polisi Curi Motor Dipecat dan Dihukum

Foto : ANTARA/Tri M Ameliya

Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta tiga orang oknum anggota polisi yang tertangkap mencuri sepeda motor di Sumatera Utara agar dipecat dan hukum pidana.

"Ya, stopimpunity. Selain dipecat, ketiga polisi tersebut harus dihukum pidana secara maksimal plus pemberatan sebagai anggota penegak hukum," tulis Mahfud dalam akun Twitternya@mohmahfudmdyang dipantau di Jakarta, Minggu.

Menurut ia, dengan menghukum pidana ketiga oknum anggota polisi tersebut, aparat kepolisian dapat melacak jaringan pencurian motor yang ada di masyarakat, bahkan di tubuh Polri sendiri. "Lacak komplotannya," kata Mahfud menegaskan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuanpada kesempatan sebelumnya meminta tiga oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, yang merampok sepeda motor milik warga agar dipecat.

"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10).

Edimeminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal PolisiR.Z. Panca Putra Simanjuntakmengambil tindakantegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu darianggota Polri.

"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kita minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya.

Edi mengatakanperilaku tiga oknum anggota polisi di Medan itutelah menurunkan harkat dan martabat Polri serta merusak citra kepolisian di tengah masyarakat.

"Mereka bukan saja melanggar etik tapi perbuatan mereka juga sudah mengarah pada pelanggaran pidana," tambah EdiHasibuan.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota BesarMedan menangkap tiga oknum anggota polisi dan satu orang warga sipil karena diduga terlibat upaya perampokan sepeda motor. Sedangkan satu orang pelaku lainnya masih buron.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top