Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Kejari Makassar Bekuk Buronan Terpidana Penggelapan Uang

Foto : ANTARA/HO-Dokumentasi Kejari Makassar

Buronan terpidana penggelapan Hamsari Aswar (dua kanan) diinterogasi tim Tabur Kejaksaan Negeri Makassar usai dibekuk di tempat persembunyiannya, Jalan Kubui Daeng Tutu nomor 115, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Rabu (22/5).

A   A   A   Pengaturan Font

Sedangkan penetapan terpidana sebagai DPO, kata Alamsyah, setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan secara patut selama tiga kali untuk melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Agung yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Terpidana mengabaikan panggilan jaksa eksekutor, bahkan menghilang dari alamat domisili dan telah dilakukan upaya pencarian dan penangkapan oleh Tim Intelijen Kejari Makassar dengan fokus melakukan pencarian ke beberapa tempat yakni rumah tempat tinggal dan beberapa tempat lainnya yang diindikasi keberadaannya, hingga akhirnya ditangkap.

"Tim Intelijen Kejari Makassar juga akan terus berupaya dalam melakukan pencarian DPO Kejaksaan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Tabur atau tangkap buronan sebagai wujud dukungan terhadap fungsi pemantauan dan pengamanan terhadap pelaku tindak pidana," ujar Alamsyah.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top