Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 02 Jul 2024, 01:10 WIB

Timwas Haji DPR Sepakat Bentuk Pansus Haji 2024

Rapat evaluasi haji -- Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (tengah) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (1/7). Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim Pansus.

Foto: Koran Jakarta/M Fachri

JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyatakan sepakat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 usai mengevaluasi pelaksanaan haji dalam rapat yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7).

"Kita ingin segera dibentuk pansus angket menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah Haji 2024," kata Ketua Timwas Haji Abdul Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Muhaimin menjelaskan pansus yang telah dibentuk itu nantinya akan menyoroti sejumlah persoalan dan temuan yang muncul dalam pelaksanaan Haji 2024. "Kami menindaklanjuti temuan detail itu dalam Pansus DPR RI yang sudah kita tanda tangani sebagian barusan," ujar Muhaimin.

Adapun persoalan dan temuan yang dimaksud antara lain terkait dengan data jumlah jamaah haji. Ia mengatakan Timwas Haji menemukan tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan yang ada di lapangan.

"Misalnya, data yang tidak sinkron antara jumlah jamaah yang berangkat, yang masuk dalam antrean sistem Siskohat, sistem komputerisasi haji dengan data-data yang kami temukan di lapangan," ujar dia.

Hal tersebut, kata Muhaimin menambahkan, tidak bisa ditelaah secara mendetail oleh Timwas Haji, tetapi harus dilakukan oleh Pansus.

Selain itu, ada pula persoalan mengenai indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu.

"Yang kedua, kuota haji tambahan sejumlah 20 ribu terjadi miss managemen sehingga haji reguler yang antrean panjang tahunan tidak bisa menikmati dari kuota 20 ribu itu. Dinikmati oleh pihak-pihak lain," kata Wakil Ketua DPR RI itu.

Berikutnya, ada pula persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jamaah haji.

"Yang paling menarik adalah ada indikasi jual beli visa. Indikasi ini nanti akan disampaikan, bagaimana indikasi ini tidak bisa kita buka sekarang. Tapi, mungkin akan lebih detail di pansus, indikasi jual beli visa yang mengakibatkan harga visa melambung luar biasa tinggi," kata Muhaimin.

Sebelumnya, Timwas mengatakan akan membentuk Pansus Haji untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

"Ini bukan hanya sifatnya normatif. Banyak sekali yang sifatnya praktis. Misalnya, manajemen kuota haji, manajemen petugas haji, manajemen keuangan haji. Sistem-sistem ini (terjadi kita hampir tiap tahun, waktu sangat terbatas," ujar Anggota Timwas Haji DPR RI Diah Pitaloka.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.