Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Timsel Klaim Hasil Seleksi Sudah Penuhi Kuota 30 Persen Perempuan

Foto : Istimewa

Gedung KPU.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Seleksi Calon Penyelenggara Pemilu (Timsel Penyelenggara Pemilu) mengklaim hasil seleksi calon penyelenggara pemilu telah memenuhi kuota 30 persen perempuan. Mengenai hasil fit and proper test yang dilakukan DPR, itu sepenuhnya kemenangan dari Komisi II.

"Ya kan sudah 30 persen. Kami sudah memenuhi hal tersebut," kata Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Periode 2022-2027, Bahtiar, menanggapi kritikan sejumlah pihak yang menyesalkan belum terpenuhinya kuota 30 persen perempuan dalam komposisi anggota KPU dan Bawaslu, di Jakarta, Minggu (20/2).

Menurut Bahtiar, tugas Timsel hanya sekedar untuk menetapkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang kemudian diantarkan ke DPR. Setelah itu, untuk proses fit and proper test, sepenuhnya itu otoritas parlemen dalam hal ini adalah Komisi II DPR. Dan, nama-nama calon Anggota KPU dan Bawaslu yang disodorkan ke DPR, komposisinya sudah memenuhi kuota 30 persen perempuan.

"Kita tugasnya sudah selesai mengantarkan nama-nama itu ke DPR. Kita ucapkan selamat kepada yang terpilih. Kita jadi optimistis mengenai mereka. Toh track record mereka cukup andal di kepemiluan," katanya.

Bahtiar yang juga Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, enggan mengomentari hasil fit and proper test yang sudah ditetapkan Komisi II DPR. Tapi, secara prinsip, Kementerian Dalam Negeri,siap mendukung siapapun yang akan memimpin KPU dan Bawaslu, khususnya terkait dengan kinerja maupun kelembagaan dari dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"Itu bukan kapasita kami untuk menjawab itu. Yang pasti kami bahkan sudah menyaring dan mereka semua yang kami saring itu tidak mudah. Karena memang bagus semua. Kalau bisa malah nanti kita setor empat kali jumlah komisioner biar lebih banyak pilihannya," ungkapnya.

Sekarang yang diperlukan, lanjut Bahtiar, adalah konsolidasi penyelenggara terpilih. Karena pekerjaan persiapan tahapan pemilu sudah nanti. Dan ini membutuhkan perencanaan yang matang. Misalnya terkait dengan Peraturan KPU (PKPU) yang harus segera disiapkan.

"Memang harus segera dilakukan konsolidasi karena pekerjaannya sudah harus dimulai di bulan Juni. Termasuk di dalamnya PKPU- PKPU ini. Perencanaan yang harus diatur juga kan banyak dimulai dari perencanaan keuangan hingga seluruh kegiatannya," katanya.

Mengenai anggaran pemilu, menurut Bahtiar, sepenuhnya hal itu adalah ranah kewenangan dari Kementerian Keuangan dan Bappenas. Dua lembaga itu yang akan menelaahnya dengan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu.

"Terkait anggaran Pemilu 2024, hal tersebut memang ranahnya Kemenkeu dan Bappenas untuk menelaah. Tapi kalau saya lihat memang kebutuhan kita sangat besar. Karena penduduk kita banyak, penyelenggaranya banyak dan infrastruktur di daerah itu tidak sama. Maka memang dari sekarang kami mendukung mereka. Juga mulai tahun ini kita ada Permendagri agar Pemda mulai nyicil nyimpan duitnya. Kita tahu kondisi keuangan daerah belum menggembirakan. Karena memang anggaran di luar teknis penyelenggaraan sering belum tertampung," tuturnya.

Pastinya, kata Bahtiar lagi, penyelenggara pemilu bersama DPR akan menghitung berapa anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu, baik untuk tahun ini, maupun untuk tahun berikutnya sampai di 2024 nanti.

"Kalau kita lihat angkanya kan kurang lebih 76 triliun rupiah. Ini memerlukan dukungan dari seluruh kementerian dan lembaga khususnya dari Kemenkeu dan Bappenas," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati menyesalkan belum terpenuhinya kuota 30 persen perempuan dalam komposisi anggota KPU dan Bawaslu yang baru saja ditetapkan Komisi II DPR RI. Faktanya, hanya dalam komposisi penyelenggara pemilu kali ini, Komisi II DPR hanya memilih 1 orang perempuan sebagai anggota KPU dan Bawaslu.

"Kami sangat menyayangkan keputusan DPR yang kembali mempertahankan tradisi yang tidak elok, yakni hanya memilih 1 orang perempuan sebagai anggota KPU dan Bawaslu. Adanya Ketua DPR perempuan untuk pertama kalinya ternyata juga tidak berdampak signifikan terhadap sikap politik parpol di parlemen, terhadap pemenuhan keterwakilan perempuan di KPU dan Bawaslu," kata Khoirunnisa.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top