Tim SAR Jepara Selamatkan Tiga Nelayan yang Terombang-ambing di Laut
Petugas SAR mengevakuasi tiga nelayan di perairan Jepara, Rabu (8/1/2025).
Foto: ANTARASemarang – Tim pencarian dan penyelamatan mengevakuasi tiga nelayan asal Kabupaten Tegal yang terombang-ambing di atas kapal pencari ikan di perairan Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Pencarian dan Penyelamatan (SAR) Semarang, Budiono, Rabu (8/1), mengatakan kapal yang ditumpangi tiga nelayan bernama Sukmari (44), Rofek (35), dan Jamal (37) tersebut mengalami gangguan mesin sekitar 1 mil dari Pantai Beringin, Kabupaten Jepara.
"Kapal ini berangkat melaut pada Selasa (7/1) malam, pagi harinya saat akan kembali justru mengalami masalah mesin," katanya.
Ia mengatakan mesin kapal diduga bermasalah akibat terkena ombak besar saat melaut.Ketiga nelayan yang membutuhkan pertolongan, kata dia, kemudian menghubungi pemilik kapal yang selanjutnya diteruskan ke tim SAR.
Petugas penyelamat dari Pos SAR Jepara, kemudian diberangkatkan dengan sebuah perahu karet untuk melakukan evakuasi. Evakuasi membutuhkan waktu sekitar 3 jam untuk membawa ketiga nelayan kembali ke darat. Saat dievakuasi, ketiga nelayan tersebut dalam kondisi lemas akibat kelelahan setelah semalaman melaut.
Budiono mengimbau para nelayan untuk memperhatikan kondisi cuaca di perairan sebelum melaut agar selamat selama berada di tengah perairan.
Berita Trending
- 1 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 2 Nelayan Kepulauan Seribu Segera miliki SPBU Apung
- 3 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 4 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 5 Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Jadi Perhatian Pemerintah pada 2025
Berita Terkini
- Jadi Korban Kebakaran, James Woods Ratapi Rumahnya yang Terbakar di California
- KPU RI: 21 Provinsi Tetapkan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Hari Ini
- Ternyata Metode ini yang Bikin Banjir di Seskoal Cepat Surut
- Koster-Giri Sah Ditetapkan Sebagai Gubernur Bali Terpilih
- Tingkatkan Kewaspadaaan, Informasi HMPV Perlu Terus Diperbarui