Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kapal Tenggelam - Nakhoda dan Syahbandar Berpotensi Jadi Tersangka

Tim SAR Gunakan Heli untuk Menyisir Danau Toba

Foto : ANTARA/Irsan Mulyadi

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kedua kanan) didampingi Kepala Basarnas Marsekal Madya M Syaugi (kanan) dan Bupati Simalungun JR Saragih (ketiga kanan) berada di kapal motor saat meninjau kawasan tenggelamnya KM Sinar Bangun di Pelabuhan Tigaras, Simalungun, Sumatera Utara, Kamis (21/6). Peninjauan Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tersebut selain melihat secara langsung pencarian KM Sinar Bangun beserta penumpangnya yang hilang, juga berencana mendatangkan alat canggih milik TNI AL guna dilibatkan dalam pencarian itu.

A   A   A   Pengaturan Font

Jadi, ke nakhoda yang kebetulan dia pemiliknya, dia bisa jadi tersangka," tegas Tito. Selain itu, polisi menyelidiki dugaan kelalaian dari pihak pengawas terkait pengaturan arus lalu lintas kapal di Danau Toba. Pihak pengawas seharusnya memastikan standar keselamatan kapal. "Di sini 17 GT jadi untuk perizinan kelayakan dan lainlain itu jadi kewenangan Dishub provinsi, tapi untuk pemberangkatan point to point layak atau tidak itu oleh syahbandar perhubungan kabupaten.

Saya tidak segan-segan meminta penyidik jangan hanya ke nakhoda, tapi ke sistemnya yang bertanggung jawab untuk pengawasan siapa," papar Tito. Hingga kemarin, tim SAR gabungan yang dipimpin Basarnas masih terus mencari korban. Kepala Kantor SAR Medan yang juga SAR Mission Coordinator, Budiawan, menjelaskan, pada hari keempat ini Basarnas melakukan dua sistem pencarian.

Pertama, pencarian di permukaan air dengan melibatkan 18 perahu karet dan 150 personel. Pencarian dilakukan mulai dari Pelabuhan Tigaras ke arah timur laut, arah di mana tiga orang korban tewas ditemukan sebelumnya. "Satu lagi diadakan penyelaman di titik diduga tenggelamnya KM Sinar Bangun," ucapnya.

mza/Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top