Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dugaan Penyuapan

Tim Saber Pungli Tangkap Oknum PNS Disdukcapil

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

SUKABUMI - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan operasi tangkap tangan (OTT) oknum PNS Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi. Untuk kepentingan penyidikan, polisi memasang garis polisi di pintu masuk Gedung Arsip Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.

"Kami menangkap seorang oknum PNS Disdukcapil Kabupaten Sukabumi berinisial DS terkait dugaan pungli pembuatan arsip kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, dan lain-lain," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto, di Sukabumi, Senin (5/3).

Sebelum melakukan penangkapan Tim Saber Pungli sempat menerima banyak laporan terkait pungli di dinas tersebut yang kemudian langsung menggeledah di kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruang arsip. Di ruangan tersebut polisi sempat menemukan beberapa lembar uang 50 ribu rupiah dan 100 ribu rupiah yang diduga hasil pungli. Selain itu, cukup banyak blangko KTP elektronik yang baru saja dicetak.

"Untuk penyelidikan lebih lanjut atas oknum PNS tersebut, kami masih memeriksanya di Markas Polres Sukabumi Kota dan mengembangkan kasus dugaan pungli tersebut," kata Budi.

Sita Barang Bukti

Budi mengatakan pihaknya juga telah menyita beberapa barang dari ruang arsip tersebut untuk barang bukti. Selain itu, kasus ini masih terus dikembangkan dan pihaknya juga mengimbau kepada warga apabila menjadi korban pungli untuk segera melaporkannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Sofyan Efendi, mengaku terkejut dengan adanya OTT yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota. "Saya sangat terkejut dengan adanya OTT tersebut. Memang saat kejadian saya tidak ada di tempat karena tengah ada rapat," katanya.

Menurut Sofyan, selama dirinya menjabat sebagai Kadisdukcapil atau sekitar lima tahun, pihaknya berupaya memberantas segala macam bentuk pungutan liar di dinas yang dipimpinnya. Bahkan, ia pun melarang seluruh pegawainya menerima uang dari pemohon pembuat arsip kependudukan, seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, dan lain-lain apalagi sampai meminta sejumlah uang.

Dia belum mengetahui secara detail OTT yang dilakukan Tim Saber Pungli Satreskrim Polres Sukabumi Kota. Pihaknya juga menyesalkan dengan adanya kejadian ini. "Dalam memberikan pelayanan, kami sudah sesuai dengan standar operasional prosedur dan setiap pemohon wajib masuk lewat pintu loket dan tidak ada transaksi apa pun dengan pelayan yang bertugas," katanya lagi.

Sofyan mengatakan jika ada pungli diduga tidak dilakukan di meja pelayanan, tetapi di luar. Lokasi yang digeledah yakni ruang arsip dan petugas jaganya berinisial Du itu, berada di belakang dan bukan di lokasi pelayanan. "Saya sudah ingatkan secara rutin jangan sampai ada pungli sekecil apa pun, karena berbagai bentuk pelayanan yang kami berikan gratis dan kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian," katanya.

tgh/Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top