Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tim Koordinasi Nasional Vokasi Perkuat Koordinasi Antar Pihak

Foto : Istimewa

Acara Sosialisasi dan Penyusunan Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Plt. Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Aris Darmansyah, mengatakan pemerintah akan membentuk Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV). Tim bertugas mengoordinasikan pemangku kepentingan terkait.

"TKNV dibentuk untuk memperkuat orkestrasi penyelenggaraan vokasi," ujar Aris, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (2/8).

Dia menerangkan, TKNV untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Selain itu, pemerintah juga akan menyusun Strategi Nasional Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

Dia menambahkan, tim tersebut untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan berdaya saing guna menyongsong Indonesia Emas 2045. Menurutnya, untuk memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun perlu SDM yang terampil, kreatif, inovatif, dan adaptif yang saat ini belum dapat dipenuhi secara optimal.

"Tujuannya agar diperoleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja," jelasnya.

Lebih lanjut, Aris menyebut, Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, sebagai lembaga yang mewakili sektor swasta, diharapkan bisa memberikan peran yang penting dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi. Menurutnya, sebelumnya KADIN hanya sebagai objek, untuk menerima lulusan, baik dari SMK maupun Perguruan Tinggi Vokasi.

"Dengan adanya Perpres 68/2022 ini, KADIN juga sebagai subjek yang bersama-sama mencetak SDM unggul, salah satunya dengan peran menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, di mana KADIN sangat memahami hal itu," tandasnya.

Potensi Daerah

Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, berharap pengelolaan sistem pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi dapat mengatasi kesenjangan pendidikan dan kebutuhan lokal di daerah. Menurutnya keunggulan lokal dan karakter daerah harus dimaksimalkan.

"Potensi, karakter, dan kekayaan daerah berbeda-beda, pendidikan vokasi perlu membangun potensi di daerah," katanya.

Dia menekankan, potensi lulusan pendidikan vokasi dapat dimaksimalkan untuk membantu program dan arahan Presiden tentang penggunaan produk dalam negeri. Menurutnya, diperlukan teknologi tepat guna dan sarana yang simpel untuk mengolah suatu produk yang memiliki nilai tambah.

"Dalam mengolah produk ini diperlukan pendidikan vokasi dan sarana prasarana yang bisa diciptakan lulusan vokasi," terangnya.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top