Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Legislasi | Penanaman Nilai-nilai Pancasila Harus Diteruskan

Tim Kerja DPD Rekomendasikan Tolak RUU tentang HIP

Foto : ANTARA/HO-Humas DPD.

Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kelima dari kiri) berfoto bersama pimpinan DPD serta pimpinan Alat Kelengkapan DPD saat acara malam silaturahim di rumah dinas ketua DPD, di Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Minggu (5/6).

A   A   A   Pengaturan Font

Pancasila sudah final dengan kelima sila yang saling terkait dan berurutan. Yang diperlukan sekarang adalah penanaman nilai-nilai Pancasila untuk diimplementasikan.

JAKARTA - Tim kerja pimpinan DPD merekomendasikan kepada Ketua DPD guna menindaklajuti dengan sikap Lembaga untuk menolak Rancangan Undang Undang (RUU) inisiatif DPR tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Tim merekomendasikan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai payung hukum keberadaan badan tersebut.

"RUU tentang HIP yang didalilkan sebagai payung hukum bagi keberadaan BPIP haruslah diubah secara total dan mendasar dengan menghilangkan dan menghapus ruang penafsiran nilai dasar dan falsafah Pancasila dalam norma Undang Undang," kata Ketua Tim Kerja Pimpinan DPD, Nono Sampono dalam pernyataan tertulis yang diterima Koran Jakarta, Senin (6/7).

Menurut Nono, Pancasila adalah sumber segala sumber hukum yang tidak bisa diletakkan ke dalam UU, melainkan ada di UUD 1945. Di mana tertulis dalam Pembukaan (preambul) yang telah disepakati sebagai konsensus nasional, untuk tidak dapat diubah. Perubahan hanya dapat dilakukan atas batang dan tubuh yang berisi dua bagian pokok yaitu sistem pemerintahan negara dan hubungan negara dengan warga negara dan penduduk Indonesia.

Payung Hukum

BPIP, tambah Nono, seperti halnya badan-badan yang lain, tentu memerlukan payung hukum yang mengatur tugas peran dan fungsinya dalam melakukan pembinaan atau penguatan nilai-nilai Pancasila melalui berbagai medium. Penting juga untuk diatur kesamaan peran dan fungsi yang selama ini telah dilakukan oleh MPR melalui program sosialisasi empat pilar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top