Tim Kejagung Tangkap Buronan Terpidana Korupsi Pembangunan Dermaga
Terpidana korupsi Bertha Romius Yasin alias Romi (tengah) usai ditangkap oleh Tim Tabur Kejagung.
Hari seperti dikutip dari Antara menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. "Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," katanya.
Penangkapan buronan ini merupakan pelaksanaan Program Tangkap Buronan (Tabur) yang digulirkan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan untuk memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.
Terpidana Romi merupakan pelaku kejahatan ke-59 dengan status tersangka, terdakwa atau terpidana yang berhasil ditangkap oleh Kejaksaan RI dari berbagai wilayah. mar/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya