Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemberantasan Terorisme

Tim Densus Tangkap Pengajar Ponpes Al Muksin

Foto : Istimewa

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Satgas Wilayah Lampung kembali menangkap empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI), Jumat (5/11). Satu di antaranya adalah pengajar pondok pesantren (ponpes) Al Muksin, Kota Metro, Lampung. Demikian keterangan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Jumat (5/11).

Menurut Ramadhan keempatnya ditangkap dengan tempo waktu berurutan. Mereka ditangkap di Kota Metro, Penengahan, dan Pekalongan Lampung Timur. Ramadhan merincikan, empat terduga teroris berinisial F (34) dan AA (42). Keduanya ditangkap di lokasi sama Desa Purwosari, Kecamatan Metro Utara, Kot Metro.

Terduga terorirs F ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan pada pukul 07.30 WIB. AA juga ditangkap di depan rumahnya tanpa perlawanan, pukul 08.00 WIB. Berikutnya, S (47) ditangkap di Dusun Karang Anyar, Kelurahan Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

Lalu, NA (42) ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Raya Pekalongan, Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, pada pukul 08.30 WIB. Keempatnya merupakan anggota kelompok JI. Tiga dari empat terduga berprofesi sebagai pekerja swasta.

"Sedangkan NA adalah pengajar ponpes Al Muksin, Metro," tandas Ramadhan.

Penangkapan keempat anggota kelompok JI ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga tersangka teroris yang sudah dirungkus lebih dulu sejak tanggal 31 September hingga 2 November 2021. "Jadi total sudah ada tujuh tersangka yang diamankan sampai hari ini," kata Ramadhan.

Adapun tiga tersangka yang telah ditangkap lebih dulu adalah pengurus yayasan amal kelompok JI bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA). Yayasan amal ini terindikasi melakukan penggalangan dana untuk mendanai kelompok JI melalui program "jihad" global dalam rangka kaderisasi anggota.

Tim Densus 88 Antiteror Polri terus aktif melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme di seluruh wilayah. Sementara itu, Kepala Bagian Oprs Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, mengatakan, dari Januari sampai September total sudah ada sembilan tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap di Lampung.

Dari penangkapan sembilan tersangka tersebut, dilakukan pengembangan dan pendalaman. Densus 88 Antiteror kembali menangkap anggota JI lainnya yang terlibat dalam penggalangan dana amal melalui LAM BM ABA. Penangkapan dilakukan sejak tanggal 31 Oktober sampai 5 November. Total ada tujuh terduga telah diamankan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top