Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Tim Densus Ringkus Teroris Pendukung ISIS

Foto : istimewa

Densus 88 antiteror

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 12 teroris yang kebanyakan pendukung ISIS ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, di Jakarta, Kamis (17/3).

Menurut Aswin, para tersangka teroris ditangkap di wilayah DKI Jakarta, Banten, Bogor, dan Batam (Kepulauan Riau). Selain pendukung ISIS, ada juga anggota Jamaah Islamiyah (JI). "Betul ada penangkapan teroris," katanya. Mereka diringkus di Kepulauan Riau empat orang anggota JI. Lalu, di Banten juga JI. Yang lainnya pendukung ISIS.

Sedang waktu penangkapan para tersangka teroris berlangsung Selasa (14/3) dan Rabu (16/3). Hal itu diawali penangkapan oleh Satgaswil DKI Jakarta terhadap tiga tersangka pendukung ISIS. Tiga pendukung ISIS tersebut adalah RS (25) yang ditangkap di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Dia pernah berencana ingin melakukan "amaliah" di Gedung DPR. Niatnya diunggah di media sosial pada tanggal 16 Februari 2022.

Selain itu, RS kerap membagikan video kekerasan ISIS di akun Facebook. Saat ditangkap, petugas menyita barang bukti berupa satu pisau sangkur dan sebuah ponsel. Tersangka pendukung ISIS lainnya, MR (21) ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat. Lalu, HP (36) ditangkap di Ciputat, Tangerang.

Keduanya disebut oleh Densus 88 sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS. Keduanya bertugas sebagai editor video dan penterjemah grup Annajiyah Media Center. Grup tersebut berfungsi menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad. Densus menyebut, tersangka MR memiliki senjata airsoft gun jenis AK47 dan Makarov.

Kemudian, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap lima tersangka teroris kelompok JI di Banten pada hari Selasa (15/3). Kelima tersangka berinisial UMB, GU, SS, SU, dan TO. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

Peran tersangka GU (40) rutin melakukan Idad (melatih fisik) dari tahun 2015-2017. Kemudian Idad menembak menggunakan senapan angin. Ia juga bertugas mengumpulkan dana untuk disalurkan kepada keluarga anggota JI yang sudah ditangkap. Peran yang sama juga dilakukan tersangka SS (41).

Tersangka selanjutnya SU (50), sering melakukan perkumpulan di rumah tersangka JI yang sudah ditangkap pada tahun 2018. Kemudian tersangka berinisial UMB (48) merupakan anggota Syam Organizer Banten (organisasi sayap JI) yang berperan sebagai humas.

Syam Organizer berperan menghimpun dana untuk kegiatan-kegiatan teroris dengan modus melakukan kegiatan kemanusiaan untuk menggalang dana terorisme. Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial TO (45) berlatar belakang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Tangerang, Banten.

Keempatnya berinisial AR, MS, AS, dan DS. Dua di antaranya masuk kepengurusan JI Batam. "Yang ditangkap di Kepri ada 4. Mereka anggota JI," kata Aswin.

Kemudian, Aswin merincikan peran keempat tersangka. AR (49) merupakan pembina JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid yang sudah lebih dulu ditangkap. Kemudian, MS (51) juga Pengurus JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid.

Tersangka lainnya AS (53) berperan mengikuti taklim penyaringan di Sub Bidang Tamhiz T3 di Medan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top