TikTok Bebas dari Gugatan Usai Gadis 10 Tahun Tewas Saat Ikuti Tren
Ilustrasi TikTok.
TikTok memenangkan pemberhentian atau dismissal atas gugatan yang menuduhnya menyebabkan kematian seorang gadis berusia 10 tahun dengan mempromosikan "blackout challenge" yang mendorong orang untuk mencekik diri mereka sendiri.
Hakim Distrik Amerika Serikat, Paul Diamond pada Selasa (25/10) memutuskan perusahaan media sosial berbasis video asal Tiongkok itu kebal dari gugatan di bawah Undang-Undang Kepatutan Komunikasi federal yang melindungi penerbit karya orang lain.
Pemberhentian sendiri mengacu pada keputusan pengadilan untuk mengakhiri kasus pengadilan tanpa membebankan tanggung jawab pada terdakwa.
"Kebijaksanaan memberikan kekebalan seperti itu adalah sesuatu yang diambil dengan benar oleh Kongres, bukan pengadilan," tulis Diamond.
Sebelumnya, ibu korban, Tawainna Anderson menggugat TikTok dan perusahaan induknya ByteDance pada Mei silam dengan mengatakan bahwa algoritma TikTok telah mempromosikan video yang menyarankan blackout challenge terhadap putrinya, Nylah Anderson.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya