Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jasa Penerbangan

Tiket Pesawat LCC Segera Diturunkan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan penurunan Tarif Batas Atas (TBA) untuk harga tiket pesawat Low Cost Carrier (LCC) bagi jadwal penerbangan tertentu diberlakukan pekan depan. Kebijakan tersebut diambil setelah melalui pembahasan evaluasi berkala penurunan tarif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan kepentingan publik dipenuhi dengan baik oleh industri jasa angkutan udara dengan menyeimbangkan kepentingan publik, industri yang terkait, dan negara.

"Untuk memenuhi harapan masyarakat akan penurunan harga tiket pesawat, pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu kedepan," kata Darmin di Jakarta, Kamis (20/6).

Darmin menambahkan, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, telah sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait dengan operasi penerbangan.

Menko Perekonomian ini menegaskan bahwa untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas berapa hal di antara, jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara. Selain itu jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, dan Impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menjelaskan kebijakan penurunan tarif ini akan efektif dalam satu minggu, diharapkan maskapai sudah jual tarif tersebut. Walaupun demikian dirinya berharap semua pihak ikut menjaga keberlangsungan maskapai udara agar dapat berkembang dan tidak merugi.

Kurangi Kerugian

Pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC), Arista Atmadjati, menilai tingginya harga tiket pesawat saat ini salah satunya disebabkan oleh pihak maskapai dalam negeri yang mengejar keuntungan. Hal ini dilakukan demi menambal kerugian pada tahun-tahun sebelumnya.

Maskapai LCC seperti Lion Air mulai terlahir sejak 2001 dan terus berkembang baik hingga 2018. Namun, tak sedikit perusahaan yang kemudian mati akibat faktor perang harga antar maskapai lokal, antara lain Adam Air, Merpati Air, hingga Batavia Air. mza/E-12

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top