Tiga RUU DOB di Papua Disetujui di Pembahasan Tingkat Pertama
Foto : Istimewa
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam laporannya mewakili tiga panja menyebutkan tiga RUU DOB itu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Rapat panja pembahasan tiga RUU provinsi di Papua sepakat membahas dan memutuskan 151 daftar inventaris masalah (DIM)," kata Junimart.
Baca Juga :
KNPI Dorong Penguatan DPD RI dan Otonomi Daerah
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya