Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tiga Polres Masuk Daerah Merah Gangguan KKSB

Foto : ANTARA/Evarukdijati

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw saat memberi keterangan di Jayapura, Senin (22/2).

A   A   A   Pengaturan Font

Jayapura - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan tiga polres saat ini masuk dalam daerah merah terkait gangguan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB).

"Saat ini ada tiga polres yang wilayahnya menjadi perhatian dan masuk dalam daerah merah karena tingginya aktivitas KKSB, yakni Polres Puncak, Polres Intan Jaya, dan Polres Nduga," kata Irjen Waterpauw seperti dikutip dari Antara, di Jayapura, Senin.

Ia mengatakan, karena masuk kategori merahmaka pihaknya berharap kapolres yang baru dilantik menjabat di tiga polresitu segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi serta bersilaturahimdengan para tokoh yang ada di wilayah tersebut.

"Manfaatkan peran tokoh masyarakat, tokoh adat, danpemda setempat agar dapat menangani keberadaan KKSB mengingat sejumlah kabupaten di Papua pernah mengalami hal serupa namun kini sudah berhasil mengatasinya," katanya.

Menurut dia, sudah ada beberapa wilayah di Papua yang berhasil meredam gangguan KKSB dengan melibatkan mereka dalam pembangunan di daerah itu.

"Dengan meningkatnya kesejahteraan mereka maka tidak ada lagi gangguan keamanan di wilayah tersebut misalnya di Kabupaten Puncak Jaya, Lanny Jaya, Tolikara, dan Jayawijaya," katanya.

Ia mengatakan, berbagai pendekatan dilakukan pemda bersama aparat keamanan di wilayah itu sehingga akhirnya anggota KKSB turun dan bergabung dengan masyarakat serta turut merasakan kesejahteraan.

Dengan turut merasakan kesejahteraan di daerahnya, kata dia, diharapkan dapat menekan tindak gangguan yang dilakukan KKSB karena anggotanya tidak lagi memegang senjata api atau senjata tajam.

"Dengan merasakan kesejahteraandiharapkan anggota KKSB sadar dan bergabung dengan masyarakat membangun daerahnya," kataWaterpauw.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top