Tiga Pencuri Besi Rel Kereta Api di Bandung Barat Ditangkap Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ungkap kasus pencurian rel kereta api di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (15/10).
"Dilakukan pengejaran, penyelidikan di daerah Karawang di Jalan Baru ditemukan truk muatan besi rel cadangan kereta api diduga hasil pencurian dan diakui para tersangka sehingga tersangka dibawa diamankan ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan telah mengamankan truk bermuatan besi rel cadangan, alat las, tabung elpiji dan dua tabung oksigen serta 35 batang besi rel cadangan kereta api.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 ayat satu dan dua KUHPidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
"Ketiga pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali sejak September," kata Jules.
Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan sepanjang tahun 2024 telah terjadi dua kali tindak pidana pencurian rel bekas cadangan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : -
Komentar
()Muat lainnya