Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembayaran Pajak

Tiga Bank BUMN Kembangkan Kartu Pintar NPWP

Foto : Koran Jakarta/M Fachri

DUKUNG LAYANAN PAJAK Dari kiri: Dirut Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmodjo, Direktur Jendral Pajak Robert Pakpahan, Direktur Utama BRI Suprajarto, dan Wakil Dirut BNI Herry Sidharta menandatangani perjanjian kerjasama Pemanfaatan Layanan Pajak dan Jasa Perbankan di Jakarta, Rabu (18/4). Ketiga Bank BUMN dan DJP sepakat mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik termasuk e-biling, kios pajak serta pengembangan kartu pintar NPWP, untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pajak.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BanK Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendukung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengembangkan layanan elektronik guna memudahkan wajib pajak menyelesaikan kewajibannya. Hal itu tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Ditjen Pajak dan kedua bank yang berlangsung di Jakarta, Rabu (18/4).

Kesepakatan itu meliputi pengembangan Kartu Pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), ebilling, kiosk pajak, dan layanan elektronik lainnya. Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta dalam keterangannya mengatakan salah satu upayanya memmudahkan pembayaran pajak melalui layanan elektronik.

Selain itu juga dikembangkan kartu pintar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk memudahkan pelaporan pajak. "Untuk mendukung pengembangan Kartu Pintar NPWP, BNI telah mempersiapkan Uang Elektronik BNI atau Kartu Tap- Cash BNI, serta Kartu Combo BNI yaitu gabungan dari Kartu Debit BNI & Kartu TapCash BNI, yang nantinya akan dapat terintegrasi dengan Kartu Pintar NPWP," kata Herry.

Dengan demikian, Kartu Pintar NPWP akan memiliki manfaat yang beragam di dalam satu kartu. Selain mengembangkan kartu tersebut, kedua bank berperan aktif melayani masyarakat untuk melakukan setoran penerimaan negara melalui channel internet banking, teller dan ATM. Perseroan, tambah Herry, juga melayani setoran penerimaan negara di seluruh Kantor Cabang Luar Negeri bank tersebut seperti di Tokyo, Osaka, Hong Kong, Singapura, Seoul, Yangon, London, dan New York.

Dia juga mengajak nasabah untuk menggunakan internet banking dalam menyetorkan pajak sejalan dengan gerakan Go Green karena bukti penerimaan akan disampaikan kepada penyetor melalui email. Pada 2017, setoran penerimaan pajak negara melalui BNI sekitar 183 triliun rupiah dengan slip setoran sebanyak lebih dari 7 juta slip, sedangkan untuk penerimaan negara secara keseluruhan (Pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, dan Cukai) yang disetor melalui BNI lebih dari 271 triliun rupiah dengan jumlah transaksi lebih dari 20 juta slip setoran penerimaan negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top