Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPDB DKI l Data Dapat Diisi di Rumah Melalui Jaringan

Tidak Usah Antre Apalagi Menginap untuk Daftar Sekolah

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

DKI Jakarta mengimbau kepada orang tua dan calon peserta didik baru (CPDB) untuk tidak menginap di sekolah dan mengisi formulir pendaftaran di rumah saja.

JAKARTA- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi umum untuk SMP dan SMA di DKI Jakarta akan dimulai hari ini Senin (24/6). Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau kepada orang tua dan calon peserta didik baru (CPDB) untuk tidak menginap di sekolah dan mengisi formulir pendaftaran di rumah saja.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono memastikan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta tidak akan ricuh seperti yang terjadi di kota lain.

"Di Jakarta tidak usah menginap (di sekolah). Agar tidak membeludak, boleh isi informasi dari rumah. Tapi verifikasi tetap di sekolah supaya data masuk saja. Nanti dikasih token, isi dari rumah. Sehingga tidak mengantre," ucap Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono.

Penyerahan berkas bisa dilakukan di sekolah terdekat, termasuk di sekolah asal CPDB. "Di sekolah terdekat saja. Boleh di SMP atau SMA yang terdekat saja. Jangan jauh-jauh. Supaya nggak antre," ujar Ratiyono.

Ratiyono juga meminta orang tua dan calon murid baru tidak datang sebelum waktu yang ditentukan. Dia mengatakan proses PPDB sistem zonasi untuk SMP, SMA/SMK di Jakarta bisa dilakukan secara daring (dalam jaringan) melalui laman ppdb.jakarta.go.id.

Laman ini, jelasnya, baru bisa diakses untuk mendaftar pada Senin (24/6) dan akan ditutup pada Rabu (26/6). Selama tiga hari tersebut, laman tersebut bisa diakses mulai Pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir hingga Pukul 15.00 WIB.

"Di web kita sudah tampil di situ. Misal, Kelurahan Meruya atau Kelurahan Sunter Agung. SMP atau anak usia SMP mau masuk SMA mana saja yang boleh. Sunter Agung, SMP domisili yang boleh, SMA 5, 13, 40, 21, 27, 30 sudah ada tuh. SMA mana yang mau dipilih, dari rumah saja, enggak usah jauh-jauh," tegas Ratiyono.

Menurutnya, bagi orang tua dan CPDB yang membutuhkan informasi tambahan, bisa membuka situs resmi PPDB DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id. Melalui situs itu, orang tua dan CPDB bisa mengetahui sekolah yang bisa dipilihnya berdasarkan lokasi tempat tinggal.

NEM Jadi Pertimbangan

Dinas Pendidikan DKI memastikan nilai siswa juga dipertimbangkan dalam penerimaan. "Jakarta memperhatikan nilai hasil belajar. Kalau jaraknya, susah berapa kilometer ngitungnya. Pakai NEM lah," kata Kadisdik DKI, Ratiyono saat dihubungi, Minggu (23/6).

Dalam jalur zonasi, para calon peserta didik mendaftar ke sekolah di zonasi yang telah ditetapkan sesuai kartu keluarga. Seleksi nilai dilakukan terhadap para pendaftar yang ada di zonasi yang sama.

"NEM bersaing di zona yang sama. Zonasi tapi dikombinasi dengan nilai hasil belajar," ungkapnya.

Ratiyono juga menegaskan di Jakarta tidak ada sekolah yang dicap sebagai sekolah favorit. Dengan demikian, diharapkan orang tua dan calon murid baru tidak terpaku hanya satu sekolah yang dianggap favorit saja.

"Tidak ada yang namanya sekolah ini favorit, yang ini tidak. Kalau dari dinas semua sekolah harus favorit," tegas Ratiyono.

Menurutnya, jalur zonasi di Jakarta mendapat kuota 60 persen. Kuota itu, kemudian dipecah lagi menjadi 80 persen zonasi umum, 20 persen dari zonasi afirmasi untuk KJP/KJP Plus yang akan dilakukan pada 27 Juni sampai 1 Juli 2019.

Adapun tahapan zona umum di DKI Jakarta adalah verifikasi, pendaftaran, dan proses seleksi (24-26 Juni 2019), pengumuman (26 Juni 2019), dan lapor dini (27-28 Juni 2019). fpu/P-6

Komentar

Komentar
()

Top