![Tidak Usah Antre Apalagi Menginap untuk Daftar Sekolah](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyeecjq_resized.jpg)
PPDB DKI l Data Dapat Diisi di Rumah Melalui Jaringan
Tidak Usah Antre Apalagi Menginap untuk Daftar Sekolah
![Tidak Usah Antre Apalagi Menginap untuk Daftar Sekolah](https://koran-jakarta.com/images/article/phpyeecjq_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Menurutnya, jalur zonasi di Jakarta mendapat kuota 60 persen. Kuota itu, kemudian dipecah lagi menjadi 80 persen zonasi umum, 20 persen dari zonasi afirmasi untuk KJP/KJP Plus yang akan dilakukan pada 27 Juni sampai 1 Juli 2019.
Adapun tahapan zona umum di DKI Jakarta adalah verifikasi, pendaftaran, dan proses seleksi (24-26 Juni 2019), pengumuman (26 Juni 2019), dan lapor dini (27-28 Juni 2019). fpu/P-6
Baca Juga :
Tim Reaksi Cepat Antisipasi Banjir
Komentar
()Muat lainnya