Tidak Terserap, Penarikan Utang untuk Biayai Defisit Malah Makin Bebani APBN
SRI MULYANI INDRAWATI Menteri Keuangan RI - Defisit APBN mencapai 35 triliun rupiah (0,17 persen dari PDB) per 12 Desember 2023 karena realisasi belanja negara lebih besar dari realisasi pendapatan negara.
Pada kesempatan terpisah, pengamat ekonomi STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan semestinya Menkeu memberi klarifikasi lebih lanjut kenapa realisasi defisit jauh dari proyeksi atau target yang telah ditetapkan.
Menkeu tidak bisa mengatakan bahwa hal itu adalah hal baik, mengingat Indonesia membutuhkan pertumbuhan lebih tinggi untuk menyerap tenaga kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Sri Mulyani, kata Aditya, perlu secara gamblang menjelaskan asumsi apa yang membentuk dasar perhitungan, apakah proyeksi itu berdasarkan peningkatan pendapatan, pengurangan belanja, atau faktor lainnya.
"Pemerintah perlu merespons perubahan ini dan ada langkah-langkah korektif atau kebijakan fiskal yang diimplementasikan untuk mengatasi ketidaksesuaian antara desain awal dan kinerja aktual," kata Aditya.
Harus Dievaluasi
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya