Tidak Perlu Ada Keraguan Ikuti Vaksinasi COVID-19
Foto : ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Preside
Tangkapan layar - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas Penanganan Pandemi COVID-19 dan Rencana Pelaksanaan Vaksinasi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2021).
Vaksin yang akan disuntikkan pada Rabu ini adalah vaksin dari Sinovac yang telah mendapatkan izin edar darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari BPOM.
Setelah Presiden Jokowi dan jajarannya, esok hari Kamis (13/1), vaksin akan disuntikkan ke kepala daerah dan tenaga kesehatan yang memenuhi syarat seperti berusia 18-59 tahun, tanpa komorbid, dan tak pernah terinfeksi COVID-19. Ant/N-3
Baca Juga :
Mengubah Air Selokan Menjadi Bersih
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya