Tidak Habis Pikir Ritual Berujung Maut, Polisi Segera Usut Kejadian di Pantai Selatan Jember yang Tewaskan 11 Orang
Selain itu, Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Arya Wiguna menyebutkan, mereka masih dalam proses mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk korban selamat dan warga di sekitar lokasi.
"Masih kami dalami kasus ritual itu. Kalau ada unsur pidananya, maka bisa dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang, apalagi ada warga sekitar yang sebelumnya sudah mengingatkan agar tidak menggelar ritual di tepi laut," ujar Komang.
Selanjutnya, polisi juga akan melakukan olah TKP di Pantai Payangan, Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo.
Agenda sebelumnya, rombongan Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang berangkat ke Pantai Selatan berjumlah 24 orang termasuk sopir. Mereka menggunakan minibus Elf dengan Nopol DK-7526-VF.
Sampainya tiba di Pantai Payangan, sebanyak 20 orang menggelar ritual di tepi pantai, sedangkan empat orang lainnya terdiri atas sopir, satu balita dan dua lansia berada di sekitar area parkir kendaraan pada Minggu dini hari.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya