Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tidak Habis Pikir Mantan Bupati Langkat Tega Mandikan Jenazah dengan Air Kolam Ikan, Temuan LPSK di Kerangkeng Manusia Ada Tindak Pidana Penistaan Agama

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah merilis temuan dugaan tindak pidana penistaan agama terhadap penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin-angin.

Dalam ungkapan yang ditemukan antara lain jenazah penganut agama Islam dimandikan dengan air kolam ikan.

"Jadi setelah korban meninggal, dimandikannya dengan air kolam ikan, kemudian dikafankan, dimasukkan dalam peti, dikirim," ujar Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan, Rabu (9/3).

Ramdan mengatakan penghuni kerangkeng tersebut dilarang melakukan ibadah salat Jumat bagi yang beragama Islam. Untuk penghuni yang beragama Kristen juga dilarang menjalankan ibadah hari Minggu.

Kemudian, penghuni kerangkeng yang muslim juga disuguhi makanan haram seperti roti babi.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top