Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perjanjian Brexit

Theresa May dan Uni Eropa Sepakati Protokol Tambahan

Foto : TOLGA AKMEN/AFP

TOLAK BREXIT - Aktivis Anit-Brexit melakukan aksi di luar Gedung Parlemen Inggris di London, Selasa (12/3), menjelang pemungutan suara kedua yang menentukan perjanjian Brexit.

A   A   A   Pengaturan Font

LONDON - Perdana Menteri (PM) Inggris, Theresa May, dan Ketua Komisi Uni Eropa (UE), Jean-Claude Juncker, menyepakati sebuah protokol tambahan terkait perjanjian Britain Exit (Brexit), yaitu perubahan yang mengikat secara hukum tentang perbatasan Irlandia.

Kesepakatan itu diambil sehari sebelum pemungutan suara di parlemen Inggris pada Selasa (12/3) malam waktu London. Inggris dijadwalkan keluar dari Uni Eopa pada 29 Maret 2019.

Dalam konferensi pers bersama di Strasbourg, Prancis, May mengatakan protokol tambahan Kesepakatan Brexit itu akan memberikan perubahan yang mengikat secara hukum pada bagian yang berkaitan dengan perbatasan Irlandia. Sedangkan Jean-Claude Juncker mengingatkan ini adalah kesempatan terakhir.

"Dalam politik, kadang-kadang Anda mendapatkan kesempatan kedua. Yang Anda lakukan dengan kesempatan kedua ini yang penting, karena tidak akan ada kesempatan ketiga," kata Juncker.

Theresa May mengatakan, protokol tambahan ini penting untuk mengatasi keraguan anggota parlemen tentang mekanisme dalam Kesepakatan Brexit yang berkaitan dengan status perbatasan antara wilayah Inggris Irlandia Utara dengan Republik Irlandia yang anggota Uni Eropa. Mekanisme ini dikenal sebagai backstop, yaitu jaminan bahwa Inggris setelah Brexit tetap berada dalam sistem pajak Uni Eropa, sampai ada perjanjian perdagangan baru Inggris-Uni Eropa.

Pendukung Brexit di parlemen menolak backstop karena khawatir nantinya ada hambatan dalam negosiasi perjanjian perdagangan Inggris-Uni Eropa sehingga Inggris untuk waktu tidak terbatas akan tetap terikat pada sistem pajak Uni Eropa.

Theresa May mengatakan, protokol tambahan yang disepakati akan menjamin bahwa Uni Eropa tidak dapat menerapkan backstop tanpa batas. "Sekarang adalah saatnya untuk bersama-sama mendukung Kesepakatan Brexit yang lebih baik ini dan memenuhi keinginan rakyat Inggris," kata May.

Tak Ada Negosiasi

Sementara itu, kubu oposisi Partai Buruh tetap akan menolak Brexit dan mengatakan May telah gagal. "Kesepakatan dengan Komisi Eropa tidak mengandung apa pun yang mendekati perubahan yang dijanjikan Theresa May pada parlemen," kata pemimpin Partai Buruh, Jeremy Corbyn.

Sementara itu, Jean-Claude Juncker kembali memperingatkan parlemen Inggris bahwa tidak akan ada negosiasi baru jika anggota parlemen menolak protokol tambahan itu.

Inggris menurut jadwal akan keluar dari Uni Eropa pada 29 Maret mendatang. Namun, sampai saat ini parlemen Inggris menolak Kesepakatan Brexit. Hari Selasa ini (12/3), parlemen kembali akan melakukan pemungutan suara. Jika kesepakatan Brexit dan protokol tambahan tetap ditolak, maka Inggris akan berpisah dengan Uni Eropa tanpa perjanjian (No-Deal-Brexit).

Kalangan politik di Inggris berspekulasi, Uni Eropa akan menyetujui pengunduran jadwal, seandainya sampai 29 Maret belum juga ada kesepakatan di parlemen Inggris.Ant/dutchwelle/ang/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top