Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perjanjian Brexit

Theresa May dan Uni Eropa Sepakati Protokol Tambahan

Foto : TOLGA AKMEN/AFP

TOLAK BREXIT - Aktivis Anit-Brexit melakukan aksi di luar Gedung Parlemen Inggris di London, Selasa (12/3), menjelang pemungutan suara kedua yang menentukan perjanjian Brexit.

A   A   A   Pengaturan Font

LONDON - Perdana Menteri (PM) Inggris, Theresa May, dan Ketua Komisi Uni Eropa (UE), Jean-Claude Juncker, menyepakati sebuah protokol tambahan terkait perjanjian Britain Exit (Brexit), yaitu perubahan yang mengikat secara hukum tentang perbatasan Irlandia.

Kesepakatan itu diambil sehari sebelum pemungutan suara di parlemen Inggris pada Selasa (12/3) malam waktu London. Inggris dijadwalkan keluar dari Uni Eopa pada 29 Maret 2019.

Dalam konferensi pers bersama di Strasbourg, Prancis, May mengatakan protokol tambahan Kesepakatan Brexit itu akan memberikan perubahan yang mengikat secara hukum pada bagian yang berkaitan dengan perbatasan Irlandia. Sedangkan Jean-Claude Juncker mengingatkan ini adalah kesempatan terakhir.

"Dalam politik, kadang-kadang Anda mendapatkan kesempatan kedua. Yang Anda lakukan dengan kesempatan kedua ini yang penting, karena tidak akan ada kesempatan ketiga," kata Juncker.

Theresa May mengatakan, protokol tambahan ini penting untuk mengatasi keraguan anggota parlemen tentang mekanisme dalam Kesepakatan Brexit yang berkaitan dengan status perbatasan antara wilayah Inggris Irlandia Utara dengan Republik Irlandia yang anggota Uni Eropa. Mekanisme ini dikenal sebagai backstop, yaitu jaminan bahwa Inggris setelah Brexit tetap berada dalam sistem pajak Uni Eropa, sampai ada perjanjian perdagangan baru Inggris-Uni Eropa.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top