![Testliner Board RI Bebas Bea Masuk di Filipina](https://koran-jakarta.com/images/article/phpuzylx4_resized.jpg)
"Testliner Board" RI Bebas Bea Masuk di Filipina
![Testliner Board RI Bebas Bea Masuk di Filipina](https://koran-jakarta.com/images/article/phpuzylx4_resized.jpg)
JAKARTA - Pemerintah Filipina kembali memperpanjang pengenaan bea masuk tindakan pengamanan/ safeguard duty untuk produk testliner board. Namun, Indonesia termasuk negara yang mendapat pengecualian pengenaan safeguard duty dari Filipina sejak 2016. Hal ini tertuang dalam surat Secretary of Trade and Industry Filipina kepada Duta Besar RI untuk Filipina pada 22 Januari 2019.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menyampaikan, perpanjangan bea masuk hampir selalu menjadi kabar buruk bagi industri di berbagai negara. "Indonesia kembali dikecualikan dari ketentuan ini karena nilai impor produk tersebut ke Filipina kurang dari tiga persen," ungkapnya di Jakarta, Senin (25/3).
Kebijakan safeguard duty oleh pemerintah Filipina diberlakukan sejak 2011. Ketentuan ini kemudian diperpanjang melalui Department of Trade and Industry (DTI) Order pada 19 Agustus 2016 dengan besaran PHP 890,31 per metrik ton (MT). Saat ini, ketentuan itu sudah memasuki perpanjangan untuk tahun ketiga sampai Juni 2019. Nantinya Pemerintah Filipina akan meliberalisasi bea masuk menjadi PHP 845,80/MT hingga Juni 2020.
Efek Positif
Direktur Pengamanan Perdagangan, Pradnyawati menambahkan pemerintah Filipina tetap mempertahankan tindakan safeguard duty karena memberikan efek positif terhadap industri testliner board domestiknya. Di sisi lain, keputusan tersebut juga memberikan dampak positif bagi Indonesia karena peluang ekspor produk testliner board ke Filipina semakin terbuka.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya