![Terus Waspadai Narkoba Jenis Baru di Tahun 2019](https://koran-jakarta.com/images/article/php2hpzje_resized.jpg)
Terus Waspadai Narkoba Jenis Baru di Tahun 2019
![Terus Waspadai Narkoba Jenis Baru di Tahun 2019](https://koran-jakarta.com/images/article/php2hpzje_resized.jpg)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap empat tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 15.410 butir ekstasi asal Belanda dan 22 botol ganja cair asal Jerman di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (12/12).
Narkoba bentuk cair ini memiliki efek serupa dengan yang berbentuk padat. Namun, untuk mengelabui orang, penggunaannya dilarutkan ke dalam air minum.
Sabu cair ini kemudian dijual dalam bentuk air minum kemasan dengan ukuran 330 mililiter yang sudah dicabut label merknya. Satu botol sabu cair seharga 400 ribu rupiah bisa untuk dikonsumsi empat orang.
Tercatat pada tahun 2018, ada beberapa jenis narkotika baru mencapai 71 jenis baru narkoba yang beredar di Indonesia.
Namun dalam regulasi, dari 71 jenis zat psikoatif baru atau new psychoactive substance (NPS) di Indonesia, enam jenis belum diatur sebagai narkotika dalam peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2017.
Mampukah pihak polisi bersama BNN dapat memberantas perederan narkoba yang selama ini masih menjadi masalah utama di Indonesia?
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya