![Terungkap! Malaysia Langgar Aturan yang Disepakati Bersama Indonesia, Pekerja Imigran Bakal Disetop](https://koran-jakarta.com/images/article/terungkap-malaysia-langgar-aturan-yang-disepakati-bersama-indonesia-pekerja-imigran-bakal-disetop-220715010014.jpg)
Terungkap! Malaysia Langgar Aturan yang Disepakati Bersama Indonesia, Pekerja Imigran Bakal Disetop
![Terungkap! Malaysia Langgar Aturan yang Disepakati Bersama Indonesia, Pekerja Imigran Bakal Disetop](https://koran-jakarta.com/images/article/terungkap-malaysia-langgar-aturan-yang-disepakati-bersama-indonesia-pekerja-imigran-bakal-disetop-220715010014.jpg)
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha
"Kami harapkan hasil positif dari pembahasan tersebut," tutur Judha.
MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia ditandatangani oleh pemerintah kedua negara ketika kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob ke Jakarta pada 1 April 2022.
MoU tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan PMI ke Malaysia, sekaligus untuk memberikan perlindungan maksimal bagi PMI. Mengingat sistem yang saat ini masih dibangun, proses penempatan PMI belum dilakukan.
"Namun kita meminta agar komitmen MoU yang sudah ditandatangani 1 April lalu untuk menghapuskan mekanisme-mekanisme lain selain proses one channel system, sudah dilakukan," kata dia.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya