Terungkap! Kapolda Maluku Jelaskan Tentang Insiden Penembakan di Tamilouw
Foto : istimewa
Tetapi pada tanggal 21, 23 dan tanggal 24 November terjadi pengrusakan tanaman mangga, cengkeh, pala, dan kelapa yang jumlahnya lebih dari 600 pohon.
Kemudian sudah ada kesepakatan untuk perdamaian pada tanggal 29 November 2021 di hadapan Bupati dan Kapolres Malteng ada lima kesepakatan yang dibuat, namun dalam pelaksanaannya ada poin-poin tertentu yang tidak dilaksanakan sehingga terjadi pembakaran kantor Negeri Tamilouw dan saat itu dilakukan identifikasi para pelaku.
"Polisi juga sudah mengamankan pelaku yang terlibat peristiwa tanggal 1 November dan menyebabkan satu warga meninggal dunia," jelas Kapolda Maluku.
Baca Juga :
Lantamal IX Ambon Lestarikan Lomba Perahu Belang
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya