Terungkap! di Tengah Ramainya Dugaan Penyelewengan Dana, Ternyata ACT Pernah Dilaporkan ke Polisi dari Juni 2021 karena Hal Ini, Bermasalah Sejak Lama?
Foto : Antara
Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta
Laporan analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pendalaman.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya masih terus melakukan analisis dan pengembangan dari transaksi keuangan organisasi tersebut.
"Iya kami sudah dan akan terus berproses mengembangkan," kata Ivan.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rivaldi Dani Rahmadi
Komentar
()Muat lainnya