Terungkap! di Tengah Ramainya Dugaan Penyelewengan Dana, Ternyata ACT Pernah Dilaporkan ke Polisi dari Juni 2021 karena Hal Ini, Bermasalah Sejak Lama?
Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta
Andi menegaskan laporan tersebut bukan terkait penyelewengan ataupun penyalahgunaan dana umat yang dikelola ACT, melainkan terkait kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor.
"Namun bukan terkait donasi, melainkan kerja sama dengan PT Hydro sebagai pelapor," katanya
Sebelumnya, dugaan penyelewengan dana donasi umat di tubuh organisasi itu viral di media sosial, salah satunya di Twitter hingga memunculkan tanda pagar (tagar) #aksicepattilep dan #janganpercayaACT.
Bareskrim Polri membuka penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh ACT dengan melakukan pengumpulan data serta keterangan.
Sementara itu, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan analisis terhadap transaksi keuangan ACT. Hasilnya, ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan ada dugaan aktivitas terlarang.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya