Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tertangkap Lagi, Polisi Ringkus Satu Penyalur TKI Ilegal ke Malaysia

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Polisi berhasil meringkus satu lagi tersangka berinisial M alias Ong yang diduga terlibat dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal. Kasus tersebut terungkap berawal ketika ada kapal pembawa PMI ilegal karam di perairan Malaysia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian memaparkan bahwa Ong ialah tersangka yang menghimpun para korban untuk dijadikan PMI Ilegal ke Malaysia.

"M alias Ong ini adalah orang yang mengumpulkan para pekerja migran ini dari berbagai daerah," ujar Jefri dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1).

Ong diringkus oleh penyidik gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Polda NTB pada Senin (3/1) lalu sekitar pukul 12.30 WIT. Diketahui, tersangka adalah warga kelurahan Danger, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, NTB.

Dirinya mengatakan bahwa Ong membawa para korban ke Tanjung Uban, Bintan. Dirinya kemudian menyerahkan para korban kepada tersangka lain berinisial S alias A.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top