Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tersangka Perdagangan Orang ke Sudan Ditangkap

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polisi menangkap dua tersangka kasus perdagangan orang ke Sudan bermodus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Tersangka yang ditangkap seorang WNI bernama Budi Setyawan dan WNA asal Suriah bernama Mohamad Ibrahim.

"Tersangka Budi ditangkap di Condet, Sabtu (17/3) dini hari. Tersangka Ibrahim ditangkap di jalan depan Sudirman Park, Minggu (18/3) dini hari," kata Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Ferdi Sambo, di Jakarta, Minggu (18/3).

Menurut Ferdi, dalam kasus itu, Budi berperan sebagai perekrut korban, sementara Ibrahim sebagai agen dari Suriah yang tinggal di Indonesia. Awalnya korban direkrut oleh tersangka Budi, dibawa ke Condet, Jakarta Timur, untuk diserahkan kepada Ibrahim.

Ibrahim mewawancarai para korban dan mengurus dokumen mereka termasuk paspor, visa, dan foto korban. Foto korban dikirimkan ke majikan yang ada di Abu Dhabi dan Sudan.

eko/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top