Tersangka Paniel Kogoya Beli Senjata Api Rp 1,1 Miliar Untuk KKSB
Foto : ANTARA/HO/Humas Satgas Nemangkawi
Paniel Kogoya pemasok senjata api untuk KKSB yang ditangkap di Nabire, Minggu (18/4/2021).
Paniel Kogoya yang ditahan di Nabire akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, kata Kombes Iqbal.
Egianus Kogoya merupakan salah satu pimpinan KKSB di Papua yang wilayah operasinya di sekitar Kabupaten Nduga.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya