Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Tersangka Kasus Korupsi Penguasaan Lahan Sawit, Surya Darmadi, Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Foto : antarafoto

Surya Darmadi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/8), pukul 13.56 WIB, guna memenuhi panggilan.

"Sesuai dengan janji kami bahwa tanggal 15 (Senin), klien kami, Surya Darmadi alias Apeng, sudah memenuhi panggilan; dan hari ini resmi beliau mengikuti semua proses di Kejaksaan maupun di aparat hukum yang lain," kata Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Juniver juga menegaskan tidak benar bahwa kliennya kabur, karena terbukti Surya Darmadi datang ke Kejaksaan Agung.

"Ada informasi yang menyatakan bahwa dia selama ini kabur, itu tidak benar. Dengan kehadiran ini membuktikan bahwa klien kami sangat kooperatif," tambahnya.

Baca Juga :
Tetapkan 16 Tersangka

Surya Darmadi datang dari Taipei, China, dan tiba di Indonesia, Senin, sekitar pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Darmadi menuju Kejagung untuk menjalani pemeriksaan. Pemilik Duta Palma Group itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit karena merugikan negara hingga Rp78 triliun.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top