Tersangka Aniaya Balita di "Daycare" Akui Khilaf
Jurnalis mengambil gambar Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penganiayaan anak, Wensen School Indonesia, Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (2/8). Daycare Wensen School Indonesia milik pelaku penganiayaan balita 2 tahun dan bayi 8 bulan, Meita Irianty telah disegel polisi dan tersangka yang dikenal sebagai influencer parenting itu juga telah ditahan.
Fathia menambahkan para saksi yang memberikan keterangan soal kasus tersebut akan mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Fathia mengatakan untuk korban penganiayaan MI baru ada dua orang karena baru dua orangtua yang melaporkan kejadian tersebut.
Untuk dua kondisi korban, kata dia satu balita mengalami luka di kaki dan satu lagi di kaki. Ant/and
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya