Foto: Terpidana Mati Serge Areski Atlaoui Dipulangkan ke Prancis
Foto: AFPSerge Atlaoui, seorang warga Prancis yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia sejak tahun 2007 atas kasus narkoba, berbicara dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone (Kanan) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah meninggalkan Lapas Salemba, sebelum dipulangkan ke Prancis pada tanggal 4 Februari 2025. Seorang warga Prancis berusia 61 tahun yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia pada tahun 2007 atas kasus narkoba meninggalkan penjara di Jakarta pada tanggal 4 Februari, kata petugas penjara kepada wartawan AFP di lokasi, sebelum diantar ke bandara untuk terbang ke Prancis pada malam harinya.
Serge Atlaoui, seorang warga Prancis yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia sejak tahun 2007 atas kasus narkoba, berbicara dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone (Kanan) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah meninggalkan Lapas Salemba, sebelum dipulangkan ke Prancis pada tanggal 4 Februari 2025. Seorang warga Prancis berusia 61 tahun yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia pada tahun 2007 atas kasus narkoba meninggalkan penjara di Jakarta pada tanggal 4 Februari, kata petugas penjara kepada wartawan AFP di lokasi, sebelum diantar ke bandara untuk terbang ke Prancis pada malam harinya.
Serge Atlaoui, seorang warga Prancis yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia sejak tahun 2007 atas kasus narkoba, berbicara dengan Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone (Kanan) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah meninggalkan Lapas Salemba, sebelum dipulangkan ke Prancis pada tanggal 4 Februari 2025. Seorang warga Prancis berusia 61 tahun yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia pada tahun 2007 atas kasus narkoba meninggalkan penjara di Jakarta pada tanggal 4 Februari, kata petugas penjara kepada wartawan AFP di lokasi, sebelum diantar ke bandara untuk terbang ke Prancis pada malam harinya.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
Berita Terkini
-
Berbagai Manfaat Kesehatan Buah Kurma
-
Status Gunung Ruang masih Level II (waspada), Masyarakat Diimbau Tak Masuki Radius Bahaya
-
Polres Metro Jakarta Utara Menyiapkan 1.000 Paket Bantuan Sembako untuk Warga Miskin
-
Klasemen Liga Italia: Permalukan Juventus dengan Skor 4-0, Atalanta Jaga Asa "Scudetto"
-
Mendikdasmen Menyebutkan Dua Skema Kurikulum untuk Sekolah Rakyat