Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Terorisme Mesti Diperangi dengan Cara Luar Biasa

Foto : setkab.go.id

Rapat Terbatas - Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla saat rapat terbatas pencegahan dan penanggulangan terorisme, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta agar kejahatan terorisme dapat diperangi dengan cara-cara yang luar biasa, yaitu menggunakan pendekatan keras (hard power) dan lunak (soft power).


"Karena terorisme adalah kejahatan luar biasa, maka dihadapi, dilawan, diperangi dengan cara-cara luar biasa.

Selama ini fokus perhatian kita lebih banyak pada pendekatan hard power dengan lebih mengedepankan penggunaan tindakan," kata Presiden dalam rapat terbatas pencegahan dan penanggulangan terorisme, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5).


Menurut Presiden, pencegahan sebelum aksi teror dilakukan dengan penegakan hukum tegas, keras, dan tanpa kompromi dengan memburu dan membongkar jaringan teroris sampai ke akar-akarnya jelas sangat diperlukan, tapi itu belum cukup.

"Sudah saatnya kita menyeimbangkan dengan pendekatan soft power dan saya minta pendekatan soft power yang kita lakukan bukan hanya dengan memperkuat program deradikalisasi kepada mantan narapidana teroris, tapi juga membersihkan lembaga-lembaga mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, perguruan tinggi, dan ruang-ruang publik dari ajaran-ajaran ideologi terorisme," ujarnya.


Langkah preventif dinilai Presiden penting terlebih ketika kita melihat serangan teror bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo pada 13 Mei 2018 lalu yang mulai melibatkan keluarga, perempuan, dan anak-anak di bawah umur.


"Ini menjadi sebuah peringatan kepada kita semua, menjadi wake up call betapa keluarga telah menjadi target indoktrinasi terorisme.

Sekali lagi, saya ingatkan ideologi terorisme telah masuk kepada keluarga, ke sekolah-sekolah. Untuk itu, saya minta pendekatan hard power dengan soft power ini dipadukan," kata Presiden.


Menurut Presiden, kedua pendekatan itu perlu diseimbangkan dan saling menguatkan sehingga aksi pencegahan dan penanggulangan terorisme berjalan jauh lebih efektif lagi.

"Terorisme adalah kejahatan luar biasa terhadap negara, bangsa, dan juga terhadap kemanusiaan dan hampir semua negara di dunia menghadapi ancaman kejahatan terorisme ini," kata Presiden.


Negara Hadir


Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyatakan pemerintah menjamin akan hadir dan melindungi warga dari ancaman teroris.

"Negara dipastikan hadir untuk menjamin warga beraktivitas dengan aman, nyaman, dan bebas," kata Moeldoko pada seminar Pengesahan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Terorisme.


Moeldoko menuturkan seluruh pemangku kepentingan termasuk 36 kementerian dan lembaga negara lainnya sepakat mengupayakan keamanan bagi rakyat Indonesia.

Salah satu bentuk kebijakan pemerintah menjamin keamanan masyarakat, yakni keterlibatan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) terdiri dari tiga pasukan elite antiteror TNI. Ant/AR-2

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top