Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Terorisme dan Pencucian Uang Bisa Dicegah Notaris

📅 Kamis, 23 Mar 2023, 13:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terorisme dan Pencucian Uang Bisa Dicegah Notaris Doc: ISTIMEWA
Ket. pencucian uang

JAKARTA - Untuk mencegah aksi terorisme dan pencucian uang dapat dilakukan banyak orang, termasuk para notaris. Untuk itu, para notaris diharapkan bisa berperan lebih dalam upaya pencegahan tindakan kriminal melalui keterampilan dan kewenangan khusus yang diberikan negara kepadanya, terutama dalam pencegahan pencucian uang dan terorisme. "Kami berharap notaris jadi ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana terorisme," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur Sofyan, Rabu.

Kakanwil Sofyan saat menghadiri rapat koordinasi dengan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia se Kalimantan Timur di Berau mengatakan, notaris punya fungsi mengenali fungsi pengguna jasa.

Notaris, lanjut Sofyan, bisa menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dalam memberikan jasa layanannya dengan demikian, setiap upaya pencucian uang dan pendanaan terorisme bisa dicegah.

Hal itu juga akan membuat Indonesia semakin dekat kepada keanggotaan tetap Financial Action Task Force on Money Laundering and Terorism Financing (FATF) atau Satuan Tugas Internasional Anti Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendaan Terorisme,

Keuntungan menjadi anggota FATF diantaranya mendapat akses ke negara-negara anggota FATF lainnya untuk menyelidiki atau mencari tahu kemungkinan WNI menyimpan harta yang didapatnya dengan cara tidak jujur di Indonesia.

Namun menggunakannya secara legal atau menanamkannya di usaha yang legal di negara lain, termasuk dalam mendanai aksi-aksi teror.

Dalam rakor itu juga dibahas peran dan rencana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk meningkatkan dan menguatkan majelis kehormatan dan majelis pengawas di daerah.

"Ini dilakukan dengan melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin serta mengintensifkan sosialisasi mengenai kode etik dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi notaris," jelas Sofyan.

Rakor diikuti peserta dari MKN dan MPW Notaris Provinsi Kaltim, MPD Notaris Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Tarakan serta Kutai Kartanegara dan seluruh notaris di Kaltim-Kaltara secara virtual.

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menambahkan, bahwa peran majelis pengawas bagi pembinaan dan pengawasan notaris sangat penting bagi masyarakat, sehingga diharapkan adanya tindakan pencegahan sebelum dilakukan penindakan.

"Notaris tetap amanah dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," kata Sofyan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.