Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keamanan Identitas -- Peretasan Harus Diinvestigasi Secepatnya

Teroris Manfaatkan Kebocoran Data

Foto : Istimewa

Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center, Pratama Persadha

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Para teroris dapat menggunakan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) yang bocor untuk menambah keanggotaan. Sinyalemen ini disampaikan Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center, PratamaPersadha, di Jakarta, Minggu (21/11).

"Saya juga diskusi dengan beberapa anggota DPR, ada tren data yang bocor seperti KTP dan KK digunakan kelompok teroris untuk mendaftarkan ke organisasi teroris," kata Pratama. Dia berbicara dalam seminar "Urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi dan Kaitannya dengan Peristiwa Kebocoran Data BPJS."

Sebelumnya, beberapa modus penyalahgunaan data pribadi yang sering dialami korban adalah menerima berbagai pesan singkat berisikan tautan. Melalui tautan tersebut, pencuri data pribadi dapat melakukan phishing atau mengelabui korban untuk memperoleh data lain yang sensitif seperti kata sandi atau PINkartu kredit.

Dengan modus tersebut, penjahat dapat menguras seluruh tabungan dalam rekening korban maupun simpanan yang berada di dompet digital. Akan tetapi, modus yang kini mulai menjadi tren tersebut terus berkembang, sehingga tidak hanya menimbulkan kerugian finansial korban, tetapi juga mengecoh Densus 88 Antiteror.

Jadi, kemarin Densus menggerebek teroris. Daftarnya banyak seperti KTP. Akan tetapi, setelah dicek, ternyata KTP yang digunakan milik orang lain yang tidak memiliki afiliasi dengan jaringan terorisme. Pratama juga menekankan bahwa berbagai peristiwa tersebut telah menunjukkan, saat ini, Indonesia sangat membutuhkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.

Tujuannya untuk menjamin keamanan masyarakat dan hak untuk memperoleh keadilan, serta pertanggungjawaban dari kasus-kasus kebocoran data pribadi. "'Kan ngeri kalau tiba-tiba kita didatangi Densus, dibilang teroris. Padahal kita tidak melakukan apa-apa," ucapnya.

Diinvestigasi

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Wahyudi Djafar, mengatakanBadan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo perlu segera menginvestigasi secara tuntas dan akuntabel saat menangani kasus kebocoran data Polri.

"Perlu investigasi tuntas dan akuntabel untuk mengetahui penyebab, besaran, dan dampak risiko kebocoran," katanya. Langkah mitigasi yang harus dilakukan, termasuk perbaikan sistem untuk mencegah kebocoran serupa.

Ia minta kepolisian untuk segera melakukan langkah-langkah mitigasi guna memastikan kebocoran data tersebut terhenti serta mengidentifikasi penyebab kebocoran data. Dalam kapasitasnya sebagai pengendali data, maka kepolisian harus segera memberitahu tertulis kepada subjek data yang bocor ke publik.

Sedangkan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksmana Muda (Purn) Soleman B Ponto, mengatakan aturan sanksi perlu diberikan pada institusi pengumpul data pribadi yang mengalami kasus kebocoran sebagaimana diatur RUU Perlindungan Data Pribadi.

"Di sini permasalahannya, begitu banyak kasus kebocoran data pribadi, tapi yang dihukum pencuri. Sementara pengumpul ini aman-aman saja. Pengumpul harus punya kewajiban untuk melindungi data itu," ujar Soleman B Ponto.

Soleman berbicara dalam webinar nasional Universitas Katolik Parahyangan Bandung bertajuk "Urgensi RUU Perlindungan Data Pribadi dan Kaitannya dengan Peristiwa Kebocoran Data BPJS." Menurut Soleman, kebocoran lebih karena pengamanannya lemah, bukan ulah peretas.

Pengamanan lemah ibarat pemilik toko emas yang mengunci pintu dengan tali raffia, sehingga pencuri mudah masuk. "Kalau pintu toko emas dikunci dengan tali raffia, maling gampang masuk, salah siapa? Nah, ini situasi yang terjadi sekarang," tambah Soleman.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara, Haryo Brono

Komentar

Komentar
()

Top