Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Teror Pemberantas Korupsi

A   A   A   Pengaturan Font

Kediaman dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilempari bom. Sekalipun tidak ada korban, namun aparat kepolisian memastikan aksi itu sebagai teror.

Presiden Joko Widodo telah memberi instruksi langsung kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian untuk mengejar dan mencari pelaku teror bom kepada pimpinan KPK. Tak hanya itu, Jokowi juga memerintahkan Kapolri untuk menindak dan menyelesaikan kasus teror ini secara tuntas. Hal ini sebagai bentuk penegakan dan perlindungan hukum kepada para penegak hukum di Tanah Air.

Peristiwa pelemparan bom terhadap rumah dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode Syarif, sungguh sangat mengejutkan. Pastinya ini merupakan sinyal langsung untuk meneror bukan hanya para pimpinan KPK secara personal, tetapi juga institusi dan seluruh jajaran pegawai KPK dalam menjalankan perintah undang-undang.

Aksi teror kepada KPK bukan sekali, tapi telah berulang kali. Sudah ada serangkaian teror lain yang pernah dialami jajaran pegawai KPK, seperti penyerbuan fasilitas KPK berupa safe house, ancaman bom ke Gedung KPK dan rumah penyidik KPK, penyiraman air keras dan kendaraan milik penyidik serta pegawai KPK, ancaman pembunuhan, perampasan perlengkapan milik penyidik KPK, penculikan dan percobaan pembunuhan terhadap penyidik

Pada 2016, misalnya, Novel Baswedan ditabrak secara sengaja dengan mobil oleh orang yang tidak dikenal. Sebelumnya Afif, salah seorang penyidik KPK mengalami teror berupa ancaman bom dan perusakan mobil miliknya dengan air keras. Bahkan, Novel Baswedan kembali menjadi sasaran. Dia disiram dengan air keras sehingga merusak penglihatannya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top