Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelompok Radikal I Polisi Harus Bisa Usut Tantas

Teror di Mabes Polri Ancam Kedaulatan Negara

Foto : Antara
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyerangan dan teror yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu (31/3) sore bukan hanya mengancam rasa aman masyarakat, tapi sudah mengancam kedaulatan dan pertahanan negara. Untuk itu, aparat keamanan harus melawan segala bentuk kekuatan teror tersebut.

"Dengan kekuatan, sinergi yang utuh dan langkah-langkah cepat, tepat dan terukur tidak akan mungkin negara kalah dengan teroris," kata Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, di Jakarta, Rabu (31/3).

Tindakan teror tersebut, tambah Didik, bukan hanya merenggut hak hidup, tapi juga merenggut hak atas rasa aman yang dilindungi oleh instrumen HAM internasional, di antaranya Deklarasi Universal HAM dan Kovenan Hak Sipil dan Politik.

Dia mengutuk keras tindakan teror di Mabes Polri dan di mana pun, karena tindakan teror dalam bentuk apa pun harus diberantas. "Tindakan brutal, tidak berperikemanusiaan, dan sangat keji ini adalah musuh bagi kemanusiaan dan tidak layak mendapatkan tempat di manapun," ujarnya.

Didik mengajak semua pihak mendukung sepenuhnya setiap upaya Kepolisian untuk mengusut tuntas, mengidentifikasi, memitigasi dan memutus mata rantai jaringan terorisme agar bisa diberantas di Indonesia.

Menurut dia, dengan partisipasi yang utuh dari masyarakat maka akan memudahkan aparat Kepolisian dalam mencegah, memberantas terorisme.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas mengatakan penyerangan di Mabes Polri menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar bagi bangsa Indonesia bila aksi tersebut merupakan fenomena lone wolf, yaitu aksi teror dengan model bergerak sendiri.

"Menjadi pekerjaan rumah yang luar biasa besar bagi kita warga bangsa, karena fenomena lone wolf tidak mudah dideteksi. Mari tingkatkan kewaspadaan dan mari tidak takut pada teror," katanya melalui pesan video.

Dikutuk Keras

KH Robikin Emhas menegaskan tidak ada agama yang membenarkan kekerasan, sehingga penyerangan terhadap Markas Besar Kepolisian RI harus dikutuk keras. "Penyerangan terhadap institusi negara, pengayom masyarakat, dan bagian dari penegak hukum; menggunakan dalil apa pun tidak bisa dibenarkan," kata Robikin pula.

Siapa pun yang melakukan aksi kekerasan, apalagi tindakan teror dengan mengatasnamakan agama, Robikin berani memastikan tindakan tersebut bukan berdasarkan ajaran agama. Sebab, agama apa pun secara tegas melarang segala bentuk kekerasan, apalagi aksi teror.

Robikin mengatakan sasaran utama aksi terorisme adalah menimbulkan rasa takut, karena dapat menimbulkan kekacauan dan ketidakstabilan di masyarakat.

"Mari kita lawan bersama, bersama bergandeng tangan untuk memperkokoh kebersamaan dan menjadikan keberagaman kekuatan untuk membangun peradaban bangsa," katanya pula. Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top