Ternyata, Ini Tugas Tim Insiden Siber yang Dibentuk Kejaksaan Agung
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin baru saja meluncurkan Tim Insiden Siber Kejaksaan Agung atau Computer Security Incident Response Team(CSIRT) yang berlangsung secara virtual di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta, Rabu (1/12).
Lebih lanjut, Kejaksaan Agung telah menerapkan banyak aplikasi berbasis digital dalam pelayanannya seperti penanganan perkara dalam Case Manajemen System (CMS), persuratan dengan Sipede, Kepegawaian dengan aplikasi Simkari, ada E-tilang, E-PNBP serta Kejaksaan Mobile.
Untuk mencegah kebocoran informasi, gangguan sistem komputer, serangan virus, serta insiden keamanan informasi lainnya maka dibentuklah Kejaksaan Agung-CSIRT.
"Diharapkan tim ini mampu menanggulangi setiap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, khususnya Kejaksaan secara cepat, terarah dan terintegrasi," kata Burhanuddin pada Kamis (2/12)
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya