Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ternyata Hanya 13 Parpol yang Ajukan Perbaikan Dokumen Persyaratan Bacaleg

Foto : ANTARA/Ahmadi

KPU Bangka Tengah catat hanya 13 parpol yang ajukan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg, Minggu (16/7/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Koba - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat hanya 13 partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg).

"Sampai batas waktu perbaikan dokumen persyaratan pada 9 Juli 2023, hanya 13 partai politik yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg," kataDevisi Teknis KPU Bangka TengahAndriyandi Putra Pratama di Koba, Minggu.

Andriyandi menjelaskan, sebanyak 13 partai politikmengajukan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg itu adalah PDIP, PKS, Golkar, Perindo, PPP, PKN, PKB, Partai Gelora, PAN, Nasdem, PSI, Gerindra dan Partai Demokrat.

"Sebelumnya ada 16 partai politik yang mendaftarkan bacaleg melalui aplikasi Silon, namun tiga partai politik yaitu Partai Umat, Garuda dan PBB tidak mengajukan dokumen perbaikan berkas bacalegsampai batas waktu pebaikan," jelasnya.

KPU Bangka Tengah mencatat, untuk sementara terdapat sebanyak 371 bacaleg dari 13 partai politik yang sudah mengajukan dokumen perbaikan dokumen persyaratan bacaleg.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top