Terkuak! Kuasa Hukum Ungkap Hasil Autopsi Ulang Buktikan Tidak Ada Insiden Saling Tembak dalam Kematian Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin.
Hasil autopsi ulang jasad Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat oleh dokter perwakilan keluarga di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, menghasilkan fakta baru yang melemahkan keterangan polisi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin, menilai hasil autopsi ulang menunjukkan bahwa kematian Broigadir J bukan karen saling tembak.
Hal ini terungkap setelah salah satu hasil autopsi menunjukkan kepala Brigadir J retak hingga enam bagian bahwa dan organ otak Brigadir J juga dilaporkan berpindah ke perut.
"Misalnya dibuka kepalanya, pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan retak enam," kata melalui kanal Youtube Refly Harun, dikutip Senin (1/8).
Fakta itu berhasil diketahui setelah tim yang melakukan autopsi meraba bagian belakang kepala Brigadir J dan menemukan sebuah benjolan yang disebut bekas sebuah lem.
Halaman Selanjutnya....
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya