Terkuak! Dunia Desak Negara Tetangga RI Adili Mantan Presiden Sri Lanka Atas Kejahatan Kemanusiaan Termasuk Pembunuhan Warga
Aksi unjuk rasa di Sri Lanka.
Mereka meminta Rajapaksa didakwa atas dugaan pembunuhan, penyiksaan, kejahatan seksual hingga kejahatan lainnya.
"Ini termasuk pembunuhan, eksekusi, penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya, perampasan kebebasan, kerusakan tubuh dan mental yang parah, dan kelaparan," bunyi dokumen pengaduan kelompok HAM itu kepada Jaksa Agung Singapura.
Dikutip dari Reuters, Kantor Jaksa Agung Singapura (AGC) pun mengonfirmasi pihaknya telah menerima pengaduan itu pada akhir pekan lalu. Meski begitu, juru bicara AGC tak bisa berkomentar lebih lanjut soal masalah ini.
Piihak Rajapaksa juga tak segera bisa merespons permintaan komentar dari Reuters terkait hal ini.
Editor : Fiter Bagus
Komentar
()Muat lainnya